Densus 88 Sepertinya Perlu Dilibatkan untuk Menangkap Rihana-Rihani
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyarankan Polda Metro Jaya agar melibatkan Densus 88 untuk meringkus tersangka kasus penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani.
Sugeng mengatakan si kembar dianggap telah melecehkan pihak kepolisian karena selalu mangkir dari panggilan.
"Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu.
Sugeng menyebutkan kedua kasus tersebut hampir sama, yakni tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum, bahkan mengabaikan panggilan polisi.
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut, " katanya.
Sugeng menjelaskan pelibatan Densus 88 diperlukan guna mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.
"Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Sugeng menambahkan banyaknya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, tidak menutup kemungkinan akan makin banyak, sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak kepolisian.