Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Densus 88 Tangkap Anshori, Disita Kaus FPI

Sabtu, 08 April 2017 – 06:14 WIB
Densus 88 Tangkap Anshori, Disita Kaus FPI - JPNN.COM
Tim Densus 88 saat menggeledah rumah Zainal Anshori di lingkungan Gowah RT 03 RW 05, Blimbing, Kecamatan Paciran, Jumat (7/4). Foto: RADAR BOJONEGORO/JPNN.com

Dari ketiga terduga teroris itu, Barung menjelaskan bahwa hanya dua orang yang diterbangka ke Mabes Polri di Jakarta lewat Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo sekitar pukul 12.30.

Ini setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Zainal Anshori dan Hasan yang terbukti.

“Karena yang satu atas nama Hendis tidak terbukti," tambah Barung.

Namun, dia enggan menjelaskan terduga teroris itu masuk jaringan yang mana. Hal ini karena itu wewenang Mabes Polri.

Dari penangkapan dan penggerebekan ke rumah para terduga, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Saat menggerebek rumah Anshori, polisi menemukan dan menyita baju seragam FPI, senjata tajam tujuh buah yang terdiri dari parang, golok, celurit dan sangkur, foto Zainal Anshori bersama Habib Rizieq, buku-buku dan VCD terkait FPI, cairan kimia 100 mililiter, kaus warna putih bertulisan FPI, bros warna hitam tulisan ISIS dan ID card ISIS.

Sementara barang bukti dari rumah Zainal Hasan terdapat KTP atas nama Zainal Hasan, 1 buah SIM atas nama Zainal Hasan, 1 buku bertuliskan Arab, 1 kepingan CDR, 1 buah I Pad rusak merk Advan, 1 buah Hp merk N71, 1 buah badik, 1 kg yang diduga asam florat, 0,5 kg yang diduga belerang dan kurang lebih 0,5 kg arang.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima Radar Surabaya, diduga jaringan tersebut akan melakukan aksi pada minggu depan dengan sasaran Mapolsek Brondong di Lamongan. (rus/mal/yan/jpg/jay)

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jatim, kemarin (7/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close