Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terkait Jaringan ISIS di Malang, Nih Perannya
jpnn.com, MALANG - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang ditangkap ialah IA (22).
"Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Menurutnya, IA ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Perwira tinggi Polri itu lantas membeberkan peran IA dalam kasus terorisme.
Brigjen Ramadhan menyebut IA bertugas mengumpul dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ujarnya.
Ramadhan mengatakan IA juga berkomunikasi intens dengan tersangka MR yang notabene dari kelompok teroris JAD.