Densus 88 Tangkap Terduga Teroris saat Antar Anak ke Sekolah
jpnn.com, KENDAL - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus seorang warga terduga teroris berinisial MK (34) di sebuah gang di Dusun Paturen, RT4/RW3, Desa Pagersari, Kecamatan Patean, Kendal, Jateng, Selasa (24/10) sekitar pukul 07.30.
Warga terduga teroris ditangkap saat mengantarkan anaknya sekolah PAUD bersama istrinya. Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Kendal ini, diduga merupakan kelompok jaringan teroris Abu Roban dan kelompok Tuban yang beberapa waktu lalu terlibat baku tembak di Tuban Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, tim Densus 88 anti teror bersenjata laras panjang turun dari mobil dan langsung menangkap warga terduga teroris serta membawanya menggunakan mobil.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi penangkapan mengatakan ada satu mobil yang berhenti dan mengadang sepeda motor terduga teroris di dalam gang dan satu mobil di luar gang.
Selain itu, sekitar empat sepeda motor yang dikendarai anggota Densus juga ikut mengadangnya. Sejumlah orang turun dari dalam mobil dengan membawa senjata laras panjang langsung menangkap MK.
Warga sekitar yang melihat kaget, karena jumlah orang yang menangkap banyak dan kejadiannya juga berlangsung cepat. Tidak ada perlawanan dari MK, saat Densus 88 melakukan penangkapan tersebut.
Saksi mata, Sumiyati, mengatakan, penangkapan berlangsung cepat, dan terduga teroris diadang oleh dua mobil dari dalam dan luar gang.
"Penangkapan itu terjadi pukul 07.30. Pakaiannya preman semua. Kalau yang di sini satu mobil dan satu mobil lainnya di jalan raya," kata dia.