Densus Periksa Kakak dan Ipar Pelaku Penusuk Brimob
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror sudah memeriksa kakak kandung dan ipar dari Mulyadi pelaku teror anggota Brimob di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam.
"Tadi malam kakak dan iparnya sudah diminta keterangan juga, dibawa ke kantor polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Sabtu (1/7).
Berdasarkan pemeriksaan, Mulyadi sudah lama tidak tinggal bersama sang kakak.
Hanya saja, Mulyadi menumpang Kartu Keluarga untuk menerbitkan KTP.
Saat ditanya apakah Mulyadi kerap bergaul dengan kelompok radikal berdasarkan keterangan kakaknya, Setyo merahasiakannya.
Menurutnya, Densus tengah mengembangkan kasus ini.
"Itu substansi penyidikan," jelas mantan Wakabaintelkam Polri ini.
Meski demikian, Setyo menuturkan bahwa tipikal penyerangan Mulyadi ini mirip dengan aksi teror di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu.
Dia pun mengaku akan mengonfirmasinya tiga tersangka teror yang kini diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok itu.