Densus Pulangkan Taufik dari Malaysia
Jumat, 29 Oktober 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror memulangkan Taufik Marzuki, tersangka terorisme yang ditangkap Special Branch (unit khusus terorisme) Tentara Diraja Malaysia (TDRM). Pria yang juga dikenal sebagai Abu Sayyaf alias Abi alias Dik Gam alias Tarmizi itu dipulangkan untuk diperiksa atas dugaan keterkaitannya dengan serangkaian kasus Terorisme di Indonesia.
Polisi menyebut Taufik masuk ke Malaysia 12 Juni 2010 lalu dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sulaiman Tarmizi. Sebelumnya di Indonesia polisi menyebut taufik pernah menjadi Komandan Peleton Front Pembela Islam (FPI) Aceh sejak Februari 2009. Sebagai peserta latihan militer anggota FPI di Pesantren darul Mujahidin Aceh Besar yang diselenggarakan Jamaah Ansorut Tauhit (JAT). Menjabat Panglima Al-Qaida Serambi Makkah wilayah Pidie, Aceh.
‘’Pernah ditugaskan oleh Sofyan Tsauri untuk membawa senjata api jenis AK-47 dan dua magazine dari Jakarta ke Aceh dalam rangka pelatihan militer di Jalin, Jantho, Aceh Besar,’’ tambahnya.
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror memulangkan Taufik Marzuki, tersangka terorisme yang ditangkap Special Branch (unit khusus terorisme)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB