Densus Ringkus Santri Penghafal Quran
Diduga Terkait dengan Jaringan Teroris SoloSenin, 17 Desember 2012 – 05:19 WIB
Dikonfirmasi soal ini, Irjen Suhardi Alius menjelaskan, Polri punya 7 x 24 jam untuk memeriksa keterlibatan seseorang dalam aksi terorisme. "Penangkapan pasti didahului dengan bukti permulaan yang cukup. Untuk AZ ini diduga terkait dengan kelompok Solo," kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Sumber Jawa Pos di lingkungan anti teror menyebut nama Ali dicokok dari pengakuan Bayu, salah seorang tersangka kasus terorisme di Solo. Bayu adalah teman Farhan, tersangka teroris yang meninggal dalam baku tembak dengan polisi di Solo.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu. Yang jelas dia bukan orang Purbalingga, tapi dari Sukoharjo," kata Suhardi.