Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini merupakan masalah fatal dalam seleksi PPPK 2024 yang menyebabkan seluruh honorer K2 di sebuah instansi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi.
Diketahui, pada tahapan pendaftaran PPPK 2024 muncul keluhan banyak honorer tidak bisa mendaftar karena tidak mendapatkan formasi di dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya mengabdi.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen pernah mengatakan, honorer bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, asalkan masih dalam satu instansi pemda.
Dia menyarankan agar honorer yang tidak mendapatkan formasi di dinas tempatnya mengabdi, mendaftar di dinas atau SKPD lainnya yang masih berada di satu instansi pemda.
Suharmen mengatakan, peluang honorer mendapatkan formasi PPPK 2024 yang akan dilamar terbuka lebar, asalkan tidak hanya fokus pada lowongan formasi di dinas asal.
Para honorer, kata Suharmen, seharusnya juga melihat peta formasi di dinas lainnya asalkan masih dalam satu pemda yang sama. Pasalnya, formasi PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah daerah cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Suharmen menegaskan, yang dilarang ialah honorer mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau SKPD lintas pemda.
"Jangan terpaku pada tempatnya bekerja. Tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya, kan pindah instansi daerah, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (6/10).