Densus Siaga, Paskah Aman
Sabtu, 07 April 2012 – 04:05 WIB
Saat ini Pepi dan kelompoknya sudah menjalani pengadilan di Pengadilan negeri Jakarta Barat. Pepi divonis 18 tahun penjara pada 5 Maret lalu.
Menurut Kombes Boy, meskipun kelompok Pepi sudah berhasil digulung, bukan berarti Densus santai-santai saja. "Kewaspadaan tetap. Apalagi, kemarin baru saja ada operasi kaitannya dengan kelompok baru di Tangerang Selatan," ujarnya.
Mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu meminta umat Kristiani dan masyarakat tetap tenang menjalankan ibadah. "Jajaran Polda se Indonesia sudah punya strategi pengamanan di gereja-gereja," katanya.