Densus Tangkap Perakit Robot
Rabu, 19 Mei 2010 – 04:31 WIB
Surat perintah penangkapan bernomor SP. Kap/41/V/2010/Densus ini ditandatangani oleh Kadensus 88 Antiteror Bareskrim Mabes Polri Brigjen Tito Karnavian. Namun uniknya, dalam penyebutan pangkat di surat tersebut, Tito masih ditulis sebagai kombes. Dalam surat tersebut baik Abdul Rohman maupun Abdur Rochim diduga terlibat beberapa tindak pidana terorisme. Seperti kasus peledakan bom di Hotel J.W. Marriot dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 17 Juli 2009.
Peledakan bom sebelumnya di seluruh wilayah Republik Indonesia, pengejaran daftar pencarian orang (DPO) kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, serta pengungkapan kasus penembakan tiga anggota Polsek Purworejo. Hanya saja, tidak dijelaskan secara pasti, keterlibatan kedua kakak beradik dalam kasus-kasus tersebut.(in/nan/jpnn/iro)