Deolipa Tak Terima Dituduh Menyebarkan Hoaks, Lalu Melawan
Selasa, 06 September 2022 – 05:00 WIB
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: