Depag Akan Surati Tokobagus.com
Sabtu, 02 Maret 2013 – 02:38 WIB
TASIK - Kepala Seksi Mapenda Kankemenag Kota Tasikmalaya Dudu Rohman MSi mengatakan akan mengirim surat ke tokobagus.com. "Kita akan melayangkan surat kepada tokobagus.com agar menjelaskan kenapa iklan tersebut bisa tayang dan meminta menjelaskan mekanisme pemasangan iklan," ujarnya kemarin (1/3) di MTs Rarang Jami, Indihiang, Kota Tasikmalaya atau tempat bersekolahnya Widya.
Kata Dudu, munculnya iklan penjualan Masjid Agung Kota Tasikmalaya sangat merugikan pihaknya, karena masyarakat menilai seolah-olah salah satu murid MTs (Widya) yang melakukannya.
"Saya harap polisi bisa menyelidiki (pengiklanan masjid agung) sebab akibat termasuk pelakunya. Jangan siswi MTs itu dijadikan korban orang jahil," tuturnya.
TASIK - Kepala Seksi Mapenda Kankemenag Kota Tasikmalaya Dudu Rohman MSi mengatakan akan mengirim surat ke tokobagus.com. "Kita akan melayangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Jambi
1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:55 WIB - Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB - Daerah
Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:26 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Indra Sjafri Panggil 34 Pemain untuk TC Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:28 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Hukum
Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:08 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:54 WIB