Depag Bantah RUU JPH Diskriminatif
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 11:23 WIB
Hal senada disampaikan oleh Khairunissa, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, para pengusaha justru akan diuntungkan dengan adanya UU JPH ini. "Ya, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, tentu mereka akan lebih memilih produk-produk yang bersertifikat halal," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, produk-produk yang bersertifikat halal maka pengusaha Indonesia akan lebih mudah melakukan penjualan baik didalam negeri maupun espor ke luar negeri."Maka produk yang memiliki sertifikat halal akan lebih laku dari pada yang tidak. Ini karena masyarakat merasa lebih terlindungi dengan adanya produk halal," ujarnya menambahkan.Pasalnya semua negara di Timur Tengah, seperti Saudi Arabia, selalu menginginkan produk apa pun yang masuk ke dalam negaranya, terutama makanan dan minuman punya sertifikat halal.