Depag-Imigrasi Bahas Migrasi Database Haji
Sabtu, 04 Juli 2009 – 11:06 WIB
Ghafur mengatakan, Dirjen Imigrasi telah menyiapkan cadangan berkas paspor sejumlah 230 ribu. Tapi, yang menjadi persoalan adalah ada diantara jamaah haji yang sudah memiliki paspor hijau dan ada yang belum. Sesuai ketentuan, tiap pemohon paspor juga diwajibkan datang ke kantor Imigrasi secara mandiri untuk mendapatkan paspor hijau. Untuk itu, Depag membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan tim Imigrasi untuk mengkoordinasikan problem Paspor Hijau tersebut. "Ini untuk mengurai problem karena saat ini tak semua kota memiliki kantor imigrasi. Ada juga calon jamaah haji yang tinggal di pedalaman," terang dia.
Untuk menyelesaikan problem teknis itu Depag menawarkan opsi migrasi database calon jamaah jemaah haji yang kini ada di Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke Ditjen Imigrasi. Selain itu, foto calon haji juga ditawarkan apakah cukup di scanning saja agar tiap orang tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk foto langsung. Juga agar ada kejelasan terkait siapa saja dari jamaah haji yang telah memiliki paspor dan siapa yang belum. "Tim kini mencermati aturan-aturan yang ada serta bagaimana bentuk layanan kepada jamaah haji," tambah Ghafur.