PASPOR HIJAU. Akhirnya pemerintah Indonesia pasrah dengan keputusan pemerintah Arab Saudi yang mengharus jemaah haji menggunakan paspor hijau. Dampaknya, kini Depag kesulitan untuk mendata jemaah haji.
Seperti diketahui pada, 3 Desember 2008, Kementerian Urusan Haji ArabSaudi mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh jamaah haji dari berbagai Negara menggunakan paspor internasional (paspor hijau). Peraturan tersebut mulai diberlakukan tahun 2009. Sebagai Negara dengan kuota haji terbesar di dunia, pemerintah telah melakukan lobi namun ternyata ditolak pemerintah Arab. Lalu bagaimana dengan jamaah yang paspor hijaunya bermasalah? Karena setiap warganegara hanya berhak memiliki satu paspor, kata Ghafur, maka tentu akan ada upaya teknis agar mereka diupayakan mendapat perlakuan khusus dari Imigrasi. "Itu sedang kami bahas juga dengan Kedubes Arab Saudi," singkat dia. (zul)
JAKARTA - Penolakan Kerajaan Arab Saudi terhadap permohonan dispensasi agar jamaah haji Indonesia tetap berpaspor cokelat memunculkan efek domino.