Depag Jamin Transportasi Makkah
Selasa, 03 November 2009 – 05:29 WIB
Yang melegakan, sampai saat ini PPIH belum menerima laporan mengenai kemungkinan penggunaan paspor hijau oleh CJH ilegal asal Indonesia. Pihak PPIH belum memperoleh laporan mengenai indikasi adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan.
Ghafur mengatakan, pemerintah telah berupaya menghindari penyalahgunaan paspor hijau oleh CJH ilegal dengan melampirkan dokumen paspor cokelat yang dinamai Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) bersama buku paspor hijau. Baik haji reguler (ONH) maupun haji non-reguler (ONH plus), tetap melampirkan buku DAPIH bersama buku paspor hijau saat memohon (apply) visa di Kedutaan Arab Saudi. "Kami juga masih berkoordinasi dengan aparat pemerintah Arab Saudi," ujarnya. (zul/ib)