Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Departemen Kesehatan Victoria Dituntut Karena Dituduh Melakukan Pelanggaran Saat Jalankan Program Karantina Hotel

Jumat, 01 Oktober 2021 – 13:08 WIB
Departemen Kesehatan Victoria Dituntut Karena Dituduh Melakukan Pelanggaran Saat Jalankan Program Karantina Hotel - JPNN.COM
WorkSafe menuduh Departemen Kesehatan menempatkan pekerja dalam program karantina hotel dalam bahaya. (ABC News: Daniel Fermer)

"Penyelidikan yang rumit ini membutuhkan waktu 15 bulan untuk diselesaikan, termasuk di dalamnya peninjauan puluhan ribu dokumen dan beberapa wawancara saksi," kata pernyataan WorkSafe.

Pemeriksaan independen yang diselesaikan tahun lalu menemukan penjaga keamanan yang direkrut untuk bekerja di hotel karantina seharusnya mendapat lebih banyak pelatihan dan pengawasan.

WorkSafe mengatakan tinjauan dari pemeriksaan independen itu telah "memberikan konteks dan informasi yang relevan yang menginformasikan bagian dari investigasi."

Pengawas telah melakukan sejumlah penyelidikan ke hotel, perusahaan keamanan dan departemen lain, yang sekarang telah disimpulkan.

Kasus ini diperkirakan akan disidangkan di depan Pengadilan Negeri Melbourne pada 22 Oktober.

Seorang juru bicara pemerintah Victoria menolak berkomentar saat masalah itu dibawa ke pengadilan.

Menteri Kesehatan bayangan dari pihak oposisi, Georgie Crozier, mengatakan Premier Daniel Andrews perlu menjelaskan mengapa dia tidak dimintai pertanggungjawaban atas insiden tempat kerja terbesar dalam sejarah negara bagian itu.

"Ini telah menjadi penyelidikan yang panjang dan setelah tragedi yang terjadi tahun lalu, setiap warga Victoria ingin mendengar jawaban, mereka ingin melihat orang-orang bertanggung jawab atas kehilangan tragis dan kehancuran yang terjadi," ujarnya.

Departemen Kesehatan di Melbourne dituntut karena telah melakukan 58 pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja terkait program karantina hotel

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News