Departemen Kesehatan Victoria Dituntut Karena Dituduh Melakukan Pelanggaran Saat Jalankan Program Karantina Hotel
WorkSafe, badan pengawas kesehatan dan keselamatan kerja di Australia, menuntut Departemen Kesehatan di negara bagian Victoria karena dianggap telah melakukan 58 pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja sehubungan dengan program karantina hotel.
WorkSafe menuduh Departemen Kesehatan, sebelumnya Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (DHHS), telah gagal menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya dan membahayakan orang yang bukan karyawan.
Tuduhan itu terkait dengan Operasi Soteria, program karantina hotel di Melbourne yang dilakukan dari Maret hingga Juli 2020 dan berlangsung, saat gelombang kedua pandemi COVID-19 yang mematikan.
Bukti terkait penjaga keamanan yang tidak terlatih, protokol pengendalian infeksi yang buruk, dan kurangnya pengawasan terungkap di media saat itu.
Program karantina hotel akhirnya ditutup berbulan-bulan selama gelombang kedua, dan kembali dibuka pada Desember tahun lalu di bawah sistem komando baru.
Dalam siaran persnya, WorkSafe merinci sejumlah hal yang dianggap gagal, termasuk departemen tersebut melanggar undang-undang kesehatan dan keselamatan, karena tidak menunjuk ahli pengendalian infeksi di hotel dan gagal memberikan pelatihan atau instruksi untuk penggunaan alat pelindung diri (APD).
"Dalam semua tuntutan, WorkSafe menduga pegawai Departemen Kesehatan, Pejabat Pemerintah Victoria yang ditugaskan, atau penjaga keamanan berisiko tertular atau kematian karena COVID-19 dari mereka yang pulang ke Australia dan terinfeksi, orang lain yang bekerja di hotel atau dari permukaan yang terkontaminasi," kata organisasi itu.
Hukuman maksimum bagi badan hukum untuk masing-masing tuntutan adalah A$1,64 juta (sekitar Rp16 miliar), yang berarti Departemen Kesehatan dapat dihukum membayar denda lebih dari A$95 juta atau sekitar Rp982 miliar.
Departemen Kesehatan di Melbourne dituntut karena telah melakukan 58 pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja terkait program karantina hotel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pesan Ruhut Sitompul Kepada Habib Rizieq yang Baru Bebas: Jangan Aneh-Aneh Lagi
Rabu, 20 Juli 2022 – 18:00 WIB -
Bagaimana Djokovic Mendapat Izin Masuk ke Australia Padahal Tidak Divaksinasi?
Rabu, 05 Januari 2022 – 23:21 WIB -
Nikita Mirzani Ogah Berlibur ke Luar Negeri, Alasannya Mengejutkan
Minggu, 19 Desember 2021 – 16:21 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
Jumat, 08 November 2024 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
Kamis, 07 November 2024 – 23:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
Rabu, 06 November 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
Selasa, 05 November 2024 – 23:58 WIB
- Pendidikan
Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Sabtu, 09 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
Sabtu, 09 November 2024 – 06:00 WIB - Kriminal
WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
Sabtu, 09 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 9 November 2024
Sabtu, 09 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
Sabtu, 09 November 2024 – 06:56 WIB