Departemen Kesehatan Victoria Dituntut Karena Dituduh Melakukan Pelanggaran Saat Jalankan Program Karantina Hotel
WorkSafe, badan pengawas kesehatan dan keselamatan kerja di Australia, menuntut Departemen Kesehatan di negara bagian Victoria karena dianggap telah melakukan 58 pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja sehubungan dengan program karantina hotel.
WorkSafe menuduh Departemen Kesehatan, sebelumnya Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (DHHS), telah gagal menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya dan membahayakan orang yang bukan karyawan.
Tuduhan itu terkait dengan Operasi Soteria, program karantina hotel di Melbourne yang dilakukan dari Maret hingga Juli 2020 dan berlangsung, saat gelombang kedua pandemi COVID-19 yang mematikan.
Bukti terkait penjaga keamanan yang tidak terlatih, protokol pengendalian infeksi yang buruk, dan kurangnya pengawasan terungkap di media saat itu.
Program karantina hotel akhirnya ditutup berbulan-bulan selama gelombang kedua, dan kembali dibuka pada Desember tahun lalu di bawah sistem komando baru.
Dalam siaran persnya, WorkSafe merinci sejumlah hal yang dianggap gagal, termasuk departemen tersebut melanggar undang-undang kesehatan dan keselamatan, karena tidak menunjuk ahli pengendalian infeksi di hotel dan gagal memberikan pelatihan atau instruksi untuk penggunaan alat pelindung diri (APD).
"Dalam semua tuntutan, WorkSafe menduga pegawai Departemen Kesehatan, Pejabat Pemerintah Victoria yang ditugaskan, atau penjaga keamanan berisiko tertular atau kematian karena COVID-19 dari mereka yang pulang ke Australia dan terinfeksi, orang lain yang bekerja di hotel atau dari permukaan yang terkontaminasi," kata organisasi itu.
Hukuman maksimum bagi badan hukum untuk masing-masing tuntutan adalah A$1,64 juta (sekitar Rp16 miliar), yang berarti Departemen Kesehatan dapat dihukum membayar denda lebih dari A$95 juta atau sekitar Rp982 miliar.
Departemen Kesehatan di Melbourne dituntut karena telah melakukan 58 pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja terkait program karantina hotel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Pesan Ruhut Sitompul Kepada Habib Rizieq yang Baru Bebas: Jangan Aneh-Aneh Lagi
Rabu, 20 Juli 2022 – 18:00 WIB -
Bagaimana Djokovic Mendapat Izin Masuk ke Australia Padahal Tidak Divaksinasi?
Rabu, 05 Januari 2022 – 23:21 WIB -
Nikita Mirzani Ogah Berlibur ke Luar Negeri, Alasannya Mengejutkan
Minggu, 19 Desember 2021 – 16:21 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
Selasa, 23 April 2024 – 23:50 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB - Kriminal
Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
Senin, 29 April 2024 – 08:27 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Sepak Bola
Sebut Uzbekistan Tim Kuat, Rafael Struick: Kami Juga!
Senin, 29 April 2024 – 10:08 WIB