Depati Amir, Melawan Penjajahan di Tambang Timah
"Disebabkan kekurangan logistik, kelelahan fisik dalam perang gerilya, maka pada 7 Januari 1851 dalam kondisi sakit Depati Amir tertangkap di distrik Sungaiselan," kisahnya.
Tanpa proses pengadilan, tetapi berdasarkan keputusan pemerintah Hindia-Belanda, 11 Februari 1851 Depati Amir diputuskan untuk diasingkan ke Kupang, bersama keluarga dan sejumlah pimpinan barisan yang setia padanya.
Pengikutnya yang lain yang tertangkap belakangan diasingkakn ke Ambon, Banda, Ternate, termasuk warga Tionghoa yang mendukung Depati Amir melawan kolonialisme.
Selama di pengasingan, Depati Amir bergiat aktif sebagai penasehat perang bagi Raja-raja Timor yang juga berjuang melawan penguasaan kolonial, di samping kegiatan pengembangan agama Islam di wilayah Timor (Solor, Adonara, Lomblen, Pantar, Flores), dan Pulau Sumba.(fat/jpnn)