Depdagri akan Nonaktifkan Wabup Minahasa Kamis, 03 September 2009 – 15:09 WIB “Kami sudah melaksanakan proses sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005. Saat ini menunggu hasilnya dari Depdagri,” pungkasnya. (esy/JPNN) JAKARTA- Depdagri kembali memproses SK penonaktifan penyelenggara negara di Sulawesi Utara (Sulut). Setelah Wagub Sulut Freddy H Sualang, Walikota First «Prev12