Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Depdagri Anggap Mutasi 10 Pejabat Dompu Cacat Hukum

Jumat, 27 Februari 2009 – 11:12 WIB
Depdagri Anggap Mutasi 10 Pejabat Dompu Cacat Hukum - JPNN.COM
Dalam surat edaran Mendagri Nomor 061/3936/SJ tertanggal 19 Desember 2008, pada butir 10 dinyatakan, dalam hal pelantikan pejabat struktural eselon II pada kabupaten/kota sehubungan dengan perubahan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, tidak perlu melalui proses konsultasi dan koordinasi dengan gubernur, melainkan hanya melaporkan pelaksanaannya.

Terkecuali, tegas Saut, bagi pejabat yang eselon II/b yang dipromosikan, apalagi dari eselon III ke II/b, maka harus tetap mengacu pada UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, dengan berkonsultasi dan koordinasi gubernur. "Kalau promosi jabatan itu memang harus koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan gubernur," katanya.(sid/fuz/JPNN)

JAKARTA – Setelah Pemprov NTB menyatakan tidak akan mengakui pejabat eselon II di Kabupaten Dompu yang dipromosikan dari eselon III tanpa persetujuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close