Depdagri Kaji Pemecatan Gubernur Sulbar
Jumat, 19 Desember 2008 – 20:09 WIB
Hasil kajian selanjutnya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait. Dua lembaga terkait yang dimaksudkan Saut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Sulbar sendiri. Sementara itu, Depdagri meminta semua pihak terkait dengan keputusan DPRD Sulbar yang mengacu pada fatwa MA, untuk berpikir jernih menyikapi persoalan ini.
"Semua pihak harus sanggup mengedepankan kepentingan masyarakat luas, menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat di Sulbar," pinta Saut.