Depdagri : Pilkada Dicurangi, Lapor Panwaslu
Rabu, 29 Oktober 2008 – 15:30 WIB
Seperti diberitakan, kantor KPUD Taput dibakar massa yang tak puas atas proses pilkada yang pemungutan suaranya berlangsung Senin (27/10). Hasil penghitungan sementara mengarah ke kemenangan pasangan Torang Lumban Tobing-Bangkit Silaban. Torang merupakan calon incumbent. Massa yang marah menuntut digelarnya pilkada ulang. Alasannya, ada dugaan banyak manipulasi kartu pemilih, kartu pemilih tidak disalurkan, diduga banyak pemilih ganda dan pemilih yang tidak dikenal.
Menanggapi tuntutan pilkada ulang, Saut Situmorang menjelaskan, di peraturan perundang-undangan yang mengatur pilkada, tidak dikenal adanya pilkada ulang. Yang ada hanyalah pengunduran jadwal pilkada, dengan alasan kondisi-kondisi tertentu. Juga, yang ada hanya penghitungan suara ulang. "Jadi, tidak ada diatur tentang pilkada ulang. Pemungutan suara ulang itu pun tidak bisa sembarangan, harus ada alasan yang jelas seperti diatur di peraturan perundang-undangan," ujar pria asal Samosir itu.