Dephub Audit Fuel Surcharge
Selasa, 09 September 2008 – 12:07 WIB
Menurut Jusman, PT Pertamina sendiri telah menurunkan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Oleh karena itu maskapai pun harus segera menyesuaikan tarif menyesuaikan dengan penurunan itu. Harga avtur yang pada Agustus lalu mencapai Rp 11.825 per liter termasuk PPn, mulai 1 September sudah turun menjadi Rp 10.021 per liter. “Sudah seharusnya kalau harga avtur turun, maka fuel surcharge juga harus diturunkan,” tegasnya.
Dia melanjutkan, tugas tim yang baru dibentuk tersebut termasuk juga mengkoordinasikan penurunan fuel surcharge dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA). Sebelumnya, Menteri Negara BUMN juga mendesak supaya maskapai BUMN, seperti Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara Airlines segera menurunkan fule surcharge. Sayang, Menhub tidak merinci kapan target penurunan fuel surcharge harus dilakukan. “Secepatnya lah,” cetusnya.