Dephub Larang Kapal Fiber Melaut
Selasa, 24 November 2009 – 19:26 WIB
Ketiga, kapal-kapal ferry berbahan fiber tidak boleh berlayar di lautan bebas. “Saat ini juga saya tandatangani keputusannya, kapal berbahan fiber hanya boleh digunakan untuk di sungai,” ujar Sunaryo dalam jumpa pers di Ruang Sriwijaya, di lantai 4 Gedung Departemen Perhubungan, Selasa (24/11) sore.
Seperti diketahui, KM Dumai Express 10 milik PT Lestari Indoma Bahari dari Batam tujuan Dumai, Riau, di Perairan Yu Kecil Kabupaten Karimun Kepri, Minggu (22/11) lalu tak hanya menyisakan kegetiran. Akibat peristiwa itu, 29 penumpang kapal meninggal.