Depok Pasang 20 Pos Pemeriksaan PSBB
jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menetapkan puluhan titik pos pemeriksaan untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai Rabu 15 April 2020.
Titik tersebut tersebar diseluruh wilayah Depok yang berbatasan dengan Jakarta, Bogor, Bekasi serta Tanggerang Selatan.
’’Sudah ditetapkan lokasi check point yang berbatasan dengan Jakarta, Bekasi, dan Bogor serta Tanggerang Selatan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Selasa (14/4).
Dia menjelaskan, terkait pelaksanaan PSBB sudah dijelaskan secara rinci pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Virus Corona di Kota Depok.
Idris mengatakn, teknis pengamanan sudah dikoordinasikan dalam rapat persiapan pengamanan pada Selasa 14 April 2020 di Polres Metro Depok.
Rapat tersebut diikuti Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
"Forkopimda juga mendeklarasikan persiapan pelaksanaan PSBB Kota Depok. Semoga bisa diikuti oleh seluruh komponen warga Kota Depok," ujarnya.
Untuk titik pos pemeriksaan PSBB Depok itu ialah di Pertigaan Bulak Sereh Atas, Pal Depok, Kinasih Resort, Podomoro Golf, dan Pertigaan Cilodong.