Deponeering Tunggu Jaksa Agung Baru
Selasa, 12 Oktober 2010 – 05:17 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mengambil sikap atas ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Mahkamah Agung (MA). Namun publik harus bersabar jika menginginkan ada pengesampingan perkara (deponeering) untuk dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, saat ini posisi jaksa agung dijabat oleh Plt Jaksa Agung yakni Darmono. Dia mengisi posisi Hendarman Supandji yang diberhentikan dengan hormat oleh Presiden SBY paska keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU Kejaksaan. Darmono menjelaskan, sebagai Plt, dirinya bisa mengeluarkan kebijakan pengesampingan perkara demi kepentingan umum (deponeering). Alasannya, berdasarkan Keppres tentang Plt Jaksa Agung, dia menjalankan tugas dan kewenangan sebagai jaksa agung.
Namun untuk menghindari persoalan, saat keputusan deponeering diketuk akan menunggu jaksa agung definitif. "Kebijakan-kebijakan yang yang mengarah ke sana (deponeering) bisa kami lakukan. Tapi untuk keputusan itu (deponeering, Red) kita menunggu jaksa agung yang definitif. Supaya lebih afdol," urai Darmono.
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mengambil sikap atas ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit S. Rianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:34 WIB - Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:58 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Bisnis
RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
Sabtu, 04 Mei 2024 – 03:07 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB