Depsos Bagi-bagi Duit ke Rumah Tangga Miskin
Rabu, 15 April 2009 – 19:31 WIB
“Mekanisme pembagian tunai bersyarat tahun ini sama dengan tahun lalu. Di mana pemerintah juga menyediakan pendamping pelaksanaan program. Tapi yang harus dicatat, meski ada pendamping bukan berarti pemerintah mengintervensi penggunaan bantuan,” ulas Akifa.
Tahun lalu, PKH diberikan pada sekitar 650 ribu rumah tangga sangat miskin. Alokasi dana untuk PKH 2008 sebanyak Rp1,1 triliun dan dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 miliar di antaranya disalurkan secara bertahap kepada rumah tangga sangat miskin melalui kantor cabang PT Pos Indonesia.
Setiap rumah tangga sangat miskin mendapatkan bantuan tetap Rp 200 ribu/tahun ditambah bantuan pendidikan RP 400 ribu bagi rumah tangga dengan satu anak SD dan Rp 800 ribu/tahun bagi rumah tangga dengan satu anak SMP.