Deputi SDM: Secara De Jure Permasalahan Tenaga Honorer Sudah Selesai
Senin, 27 Januari 2020 – 13:28 WIB
Di mana honorer K2 diberikan kesempatan tetapi harus mengikuti seleksi dan hanya diberikan satu kali kesempatan seleksi.
Hal ini dituangkan dalam PP 56/2012. Seleksi telah dilakukan pada 2013 terhadap honorer K2 dan yang berhasil lulus sebanyak 209.872. Yang tidak lulus sebanyak 438.590
"Dari 108.109 orang atau 52 persen dari yang lulus merupakan tenaga guru. Dengan demikian, secara de jure permasalahan tenaga honorer tersebut sudah selesai," tandasnya. (esy/jpnn)
Mbah Mijan: Virus Corona Itu Kutukan Nyai Blorong