Deputi SDM: Secara De Jure Permasalahan Tenaga Honorer Sudah Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan pemerintah sudah menyelesaikan masalah honorer.
Ini dibuktikan, dalam kurun waktu 2005-2018, sudah diangkat sejuta lebih honorer menjadi PNS.
Bahkan, pada 2019 pemerintah sudah merekrut 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 yang saat ini masih menunggu Perpres tentang Jabatan PPPK.
"Sejatinya, pemerintah sudah sangat memerhatikan kondisi tenaga honorer. Pada 2005-2014, pemerintah telah mengangkat 860.220 honorer K1 dan 209.872 honorer K2. Jadi total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092 orang," kata Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1).
Dia menegaskan, angka tersebut sudah sepertiga jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Akibatnya rata-rata komposisi PNS di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen merupakan tenaga administratif.
"Jadi PNS kita lebih banyak tenaga administrasi daripada yang punya skill," ujarnya.
Dia menjelaskan, penanganan honorer K2 merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan Komisi II, VIII, serta X DPR RI dalam menangani tenaga honorer.