Deretan Alasan Herry Wirawan Layak Dipenjara dan Dikebiri, Bukan Cuma Keji
Rabu, 15 Desember 2021 – 19:39 WIB
Herry sebelumnya dituntut jaksa atas perkara dugaan pemerkosaan 12 santriwati dengan pasal berlapis yang ancaman pidananya 20 tahun penjara.
Herry dituntut Pasal 81 ayat (2), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?