Untuk itu, Idris berpendapat agar UU 33 diamandemen demi keadilan bagi daerah penghasil Migas. ‘’Saya rasa diamandemen UU itu agar daerah penghasil juga mendapatkan DAK dan DAU yang besar,’’ tegasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA- Daerah penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan terus dirugikan jika pemerintah tetap berpedoman pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2004