Kasus ini bermula saat Tara melaporlkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya pertengahan Feburai lalu. Ini kemudian disusul dengan penetapan Anand sebagai tersangka beberapa bulan kemudian. Atas alasan kesehatan pula, selama pemeriksaan di kepolisian Anand tidak ditahan. Dari polisi berkas Anand dinyatakan lengkap dan dilimpahkan bersama barang buktinya dua hari lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Tara P Laksmi, perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI segera menahan guru spiritual