Desak Bangku Kosong Segera Diisi
Kamis, 15 Juli 2010 – 10:31 WIB
Menurutnya, pembukaan pendaftaran khusus untuk mengisi bangku kosong ini tergantung dari Pemko. Jika Pemko mengizinkan, maka pihak sekolah harus melaksanakannya. Hanya saja, dia mengingatkan agar pembukaan pendaftaran untuk mengisi kekosongan bangku tersebut harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai pihak sekolah diam-diam memasukkan siswa baru untuk mengisi bangku kosong itu.
"Masyarakat akan marah jika belakangan secara diam-diam sekolah menyisip siswa. Tapi kalau dibuka secara terang-terangan dan tidak ada indikasi KKN maka itu akan sah-sah saja. Justru dapat meringankan beban biaya masyarakat," jelasnya.