Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak Bupati Pasuruan Mau Buka Isi MoU

Minggu, 22 September 2013 – 16:01 WIB
Desak Bupati Pasuruan Mau Buka Isi MoU - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Polemik pemanfaatan sumber mata air Umbulan di Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menjamin nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan sumber air yang terletak di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan itu tidak akan merugikan masyarakat setempat.

Bahkan, Irsyad menuding ada agenda politis di balik polemik yang awalnya digulirkan mantan aggota DPR RI, M Misbakhun itu. Beberapa waktu lalu Irsyad menegaskan, dirinya hanya bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan pada politisi secara perorangan.

Ketua DPR PKB Pasuruan pun itu menjamin Pemkab Pasuruan tak perlu keluar uang dan proyek Umbulan akan membawa manfaat bagi masyarakat. "Saya tidak omong kosong. Tanggung jawab saya kepada masyarakat, bukan kepada orang perorangan politik-politik itu," katanya.

Namun, penjelasan dan pembelaaan Irsyad tak membuat Misbakhun surut langkah. Mantan anggota Fraksi PKS DPR RI itu justru mendesak Irsyad membuka isi MoU ke publik.

"Bupati Pasuruan selaku pihak yang melakukan tanda tangan MoU megaproyek pengelolaan dan pemanfaat sumber air umbulan harus berani membuka isi dan poin-poin apa saja yang ada dalam MoU tersebut," kata Misbakhun melalu layanan BlackBerry Messenger, Minggu (21/9).

Calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo itu tetap memersoalkan penandatanganan MoU antara Pemkab Pasuruan dengan Pemprov Jawa Timur yang tidak didahului dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia beralasan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup mensyaratkan adanya AMDAL bagi sebuah pengambilan keputusan tentang pemanfaatan sumber alam.

Sementara Bupati  Pasuruan, sebut Misbakhun, justru menegaskan AMDAL akan menyusul. "Apakah wajar apabila ada MoU mengatur AMDAL? Seharusnya AMDAL dibuat baru disusun studi kelayakan proyeknya. Setelah itu baru dibuat dan disusun MoU sebagai payung aturan dengan mengacu pada AMDAL dan studi kelayakan," tegasnya.

Karenanya Misbakhun tetap mendesak Irsyad membuka isi MoU ke publik. Sebab, warga Pasuruan berhak tahu atas kebijakan yang dilakukan kepala daerahnya.

JAKARTA - Polemik pemanfaatan sumber mata air Umbulan di Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menjamin nota kesepahaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close