Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak Kemenkumham Tak Berikan Remisi Natal untuk Corby

Kamis, 26 Desember 2013 – 17:01 WIB
Desak Kemenkumham Tak Berikan Remisi Natal untuk Corby - JPNN.COM
Schapelle Corby. Foto: Lukman S Bintoro

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kementerian Hukum dan HAM tak memberikan remisi Natal kepada Schapelle Corby, warga negara Australia yang menjadi terpidana 20 tahun penjara di LP Kerobokan Denpasar akibat menyelundupkan ganja. Alasannya, kementerian yang dipimpin amir Syamsuddin itu harus konsisten pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 terkait pengetatan pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi, narkoba dan terorisme.

Aboebakar mengatakan, bila Corby diberikan remisi berarti ada inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan, bahkan bisa dikatakan ada ketidakadilan. "Saya berharap Corby tidak diberikan remisi Natal di tahun ini," ujar Aboebakar Kamis (26/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jangan sampai ada kesan Kemenkumham mengistimewakan Corby dengan menerabas PP Nomor 99 tahun 2013. Apalagi, sebelumnya Presiden SBY pernah memberi grasi kepada Corby berupa pemotongan masa hukuman selama lima tahun. "Kita semua tak ingin Corby diistemawakan dengan mendapatkan perlakuan khusus dengan menerabas PP No 99 tahun 2012," ulasnya.

Aboe -sapaan Aboebakar- mengakui bahwa hingga saat ini memang belum mendapatkan konfirmasi mengenai pemberian remisi Natal untuk Corby. Namun, lanjutnya, sebagian pemberitaan di media ada yang menginformasikan bahwa Corby sudah mendapat remisi. "Namun beberapa yang lain memberitakan bahwa putusan remisi untuk Corby belum turun," ujarnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM dikonfirmasi JPNN, Kamis (26/12) siang belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim belum dibalas. Sedangkan Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Mei tahun lalu Corby sudah mendapatkan grasi pemotongan lima tahun penjara. Sementara pada Natal kali ini, Corby menjadi menjadi penghuni LP Kerobokan yang diusulkan mendapat remisi paling tinggi, yakni dua bulan. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kementerian Hukum dan HAM tak memberikan remisi Natal kepada Schapelle Corby, warga negara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News