Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak KY Diberi Kewenangan Sidik Hakim Nakal

Minggu, 02 Januari 2011 – 15:46 WIB
Desak KY Diberi Kewenangan Sidik Hakim Nakal - JPNN.COM
Di Undang-undang 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, kata Jaja pula, KY diberikan kewenangan baru yang sifatnya administratif pula. KY bisa melakukan penilaian terhadap hakim yang memutuskan perkara. Misalkan, merekomendasikan agar hakim dimutasi. (awa/jpnn)

JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengatakan Komisi Yudisial (KY) perlu diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close