Desak Menkop Segera Atasi Kisruh di INKUD
Kamis, 11 Juli 2013 – 04:15 WIB
Namun, beberapa Puskud yang mengaku memiliki anggota jaringan terbesar dan memberikan kontribusi besar dalam hal pembiayaan KUD merasa keberatan dengan penandatanganan akta itu. Mereka beralasan pelanggaran AD/ART merupakan hal serius sehingga harus dituntaskan dalam RAT di Bogor itu.
Tapi desakan itu tak digubris, hingga akhirnya 10 Puskud besar, yakni dari Jawa Timur, Jawa Barat, Bengkulu, Halmahera, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Nangroe Aceh Darussalam mepilih hengkang dari pertemuan RAT di Bogor. Dengan dipimpin Muhaimin dari Puskud Jawa Timur, 10 Puskud yang hengkang itu menggelar RAT tandingan di Jakarta.
Akhirnya kesepuluh Puskud itu menetapkan Pahlevi Pangerang yang sebelumnya dari Ketua Puskud Kalimantan Timur sebagai Ketua Umum INKUD periode 2013-2017. RAT INKUD tandingan juga mengangkat Mardjoito sebagai Ketua Pengawas INKUD.(jpnn)