Desak Pembentukan Pansus Transaksi Janggal Rp 349 T, PSI: Rakyat Menunggu Niat Baik DPR
Untuk menutupi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani.
“Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini nampaknya tidak sampai ke Bu Sri Mulyani. Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius,” ujarnya.
Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk panitia khusus alias pansus.
Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
“Bola kini ada di tangan wakil rakyat di Senayan,” terangnya.
Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang jumbo Rp 349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementrian Keuangan dan Kementrian lain.
Sehingga pembentukan pansus untuk kasus ini merupakan sebuah keharusan.
“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” tutupnya. (dil/jpnn)