Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak Penetapan Upah Minimal Pendidikan

Dijalankan Bertahap, Dimulai dengan Gaji Rp 500 Ribu per Bulan

Senin, 14 November 2011 – 01:32 WIB
Desak Penetapan Upah Minimal Pendidikan - JPNN.COM
Bentuk perhatian pemerintah dengan memutus pemberian gaji kecil kepada guru bisa dilakukan dengan meningkatkan tunjnagan fungsional menjadi Rp 500 ribu per bulan. Dia menghitung, dengan perkiraan jumlah guru swasta yang mencapai 6 juta orang, maka setiap bulan duit yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp 3 triliun per bulan atau Rp 36 triliun per tahun.Nominal kenaikan tunjangan profesi tadi diproyeksikan harus naik beberapa tahun kemudian. "Tentu juga dibarengi dengan evaluasi yang menyeluruh," katanya.

Sulistyo menegaskan, pemerintah tidak perlu menarapkan penyeragamaan gaji guru swasta secara menyeluruh. Tapi, harus benar-benar melihat kemampuan dan jenjang pendidikan guru. Diantaranya, guru yang bakal mendapatkan UMP harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana atau S1. Selain itu, guru ini juga harus mengajar dengan jam penuh dalam sepekan. Seperti sudah ditentukan, beban mengajar guru adalah 24 jam pelajaran dalam sepekan.

PB PGRI sendiri sadar jika kondisi guru di lapangan sangat beragam. Mulai dari guru yang rajin, hingga guru yang malas. Ada pula guru yang telaten mengajari siswa, hingga guru yang lebih suka menyuruh siswanya mengerjakan LKS. Ada pula guru yang hanya mengajar kurang dari lima jam pelajaran dalam sepekan. "Kalau yang malas-malas, jam mengajarnya tidak penuh, tidak perlu mendapatkan UMP," papar Sulistyo.

Dia berharap, upaya pemerintah untuk menetukan standar minimal gaji guru swasta bisa menjadi kabar baik pada haru guru yang jatuh 25  November mendatang. Sulistyo mengingatkan, dengan pemberian gaji yang wajar dan tidak terlalu kecil, membuat kinerja guru meningkat.

JAKARTA - Gaji sebagian besar guru swasta atau non-PNS yang kecil, terus menjadi sorotan. Diantaranya oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close