Desak Penetapan Upah Minimal Pendidikan
Dijalankan Bertahap, Dimulai dengan Gaji Rp 500 Ribu per BulanSenin, 14 November 2011 – 01:32 WIB
Sulistyo menegaskan, pemerintah tidak perlu menarapkan penyeragamaan gaji guru swasta secara menyeluruh. Tapi, harus benar-benar melihat kemampuan dan jenjang pendidikan guru. Diantaranya, guru yang bakal mendapatkan UMP harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana atau S1. Selain itu, guru ini juga harus mengajar dengan jam penuh dalam sepekan. Seperti sudah ditentukan, beban mengajar guru adalah 24 jam pelajaran dalam sepekan.
PB PGRI sendiri sadar jika kondisi guru di lapangan sangat beragam. Mulai dari guru yang rajin, hingga guru yang malas. Ada pula guru yang telaten mengajari siswa, hingga guru yang lebih suka menyuruh siswanya mengerjakan LKS. Ada pula guru yang hanya mengajar kurang dari lima jam pelajaran dalam sepekan. "Kalau yang malas-malas, jam mengajarnya tidak penuh, tidak perlu mendapatkan UMP," papar Sulistyo.
Dia berharap, upaya pemerintah untuk menetukan standar minimal gaji guru swasta bisa menjadi kabar baik pada haru guru yang jatuh 25 November mendatang. Sulistyo mengingatkan, dengan pemberian gaji yang wajar dan tidak terlalu kecil, membuat kinerja guru meningkat.