Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Panti
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Taufiqurokhman mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan The Samuel’s Home, Tangerang.
“Saya sangat prihatin, meski pihak panti masih berargumentasi soal penyekapan dan penyiksaan tersebut," kata Taufiqurahman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/3).
Menurutnya, jika dilihat Undang-undang nomor 21 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak maka indikasi terjadinya penyiksaan sudah kuat. "Ini artinya, sudah terjadi pengangkangan terhadap hak anak,” tegas Taufiqurahman.
Calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, itu mengatakan anak mempunyai hak hidup layak, bebas merdeka, mendapatkan pendidikan, kesempatan hidup layak, dan kesehatan.
Menurutnya, jika terjadi penyekapan, itu berarti sudah terjadi pelanggaran dan dugaan tindak pidana. “Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD meminta pihak kepolisian menyelesaikan masalah ini secara tuntas," jelasnya.
Ia mengatakan jika memang sudah terbukti terjadi tindak pidana, maka sebaiknya pihak berwenang mengambil tindakan tegas.
Bila perlu, tegas dia, segera tutup saja panti asuhan tersebut. “Segera setop kegiatan yang ada di panti tersebut," katanya.
DPRD, ia mengatakan, meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Banten untuk mengambilalih hak pengasuhan terhadap anak-anak yang masih ada di panti. Supaya mereka mendapatkan hak untuk bisa tumbuh dan berkembang seperti anak-anak pada umumnya yang memiliki orangtua.
Taufiqurahman menegaskan, bila terbukti tidak memiliki izin dan tidak sesuai mekanisme, penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada pemilik panti tersebut.