Desak Prabowo dan Panglima TNI Turun Tangan, TB Hasanuddin Sebut KRI Nanggala 402 tak Dirawat Lagi
"Kalau memang benar ini sangat keterlaluan," cetusnya.
Hasanuddin menegaskan sebagai pimpinan tertinggi matra Angkatan Laut, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono harus bertanggung jawab atas tragedi ini.
Menurutnya, pada Peraturan Presiden No.66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI Pasal 1, ketentuan umum. Butir 8. Pembinaan Kekuatan TNI adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeliharaan dan pengembangan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI dalam rangka melaksanakan tugas pokok yang merupakan tanggung jawab Kepala Staf Angkatan dan dipertanggungjawabkan kepada Panglima.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mendesak agar Panglima TNI dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi.
"Lakukan investigasi keseluruhan termasuk soal anggaran dan teknis di lapangan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: