Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak RUU HIP Dihapus, Ketum GNPF: yang Teriak 'Aku Pancasila' Kok Diam

Rabu, 24 Juni 2020 – 19:45 WIB
Desak RUU HIP Dihapus, Ketum GNPF: yang Teriak 'Aku Pancasila' Kok Diam - JPNN.COM
Ustaz Yusuf Muhammad Martak (tengah). Foto: Istimewa - for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis atau ANAK NKRI menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6).

Mereka menuntut pimpinan dan seluruh fraksi menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi undang-undang.

Pimpinan DPR juga didesak mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Ustaz Yusuf Muhammad Martak yang merupakan salah satu inisiator aksi tersebut mengatakan, delapan pernyataan sikap yang disuarakan dalam demo merupakan hasil diskusi bersama 20 sampai 30 ormas.

"Demo ini puncak atas sikap DPR dan pemerintah yang bergeming atas penolakan umat serta ormas-ormas terhadap RUU HIP. Pemerintah memang sudah mengatakan menunda. Namun, di DPR kan tidak jalan sendiri. Mereka itu mewakili partai-partai. Tidak mungkin hal-hal yang spesifik ini tidak dibahas dalam rapat-rapat partainya," kata Ustaz Yusuf dalam channel YouTube Refly Harun yang diunggah, Rabu (24/6).

Dia melihat, ini ada benang merah antara DPR dan pemerintah.

"Apakah didiamkan saja? Kalau kami tidak menginisiasi, ormas-ormas ini yang jadi inisiator yang jadi korban adalah umat Islam sendiri. Makanya ormas-ormas ini sepakat mengeluarkan delapan pernyataan bersama," ucapnya.

Aksi ANAK NKRI, lanjutnya, juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP serta memproses secara hukum pidana pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.

ANAK NKRI juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News