Desak Segera Angkat Bidan Desa PTT jadi PNS
"Kami ingin memberi rekomendasi prinsip dan keharusan. Pertama, agar proses fasilitasi CPNS di daerah tetap terkontrol dan penuh pengawasan dari pemerintahan pusat. Tak hanya Kemenkes RI. Sekaligus KemenPAN-RB, KPK RI, ORI, dan Saber Pungli," ungkap Lilik.
Kedua, menjadi momentum CPNS bidan desa PTT (Pusat) sebagai tonggak sejarah pembenahan sistem manajemen kepegawaian/SDM yang lebih sehat dan berkualitas. Mencapai unsur pemerataan, transparan dan adil.
Ketiga, menjadikan agenda strategis dalam pembangunan infrastruktur kesehatan di desa-desa. Dan dapat turut mengawasi anggaran nasional di daerah, seperti dana desa. Yang bersentuhan terhadap revitalisasi perlengkapan kesehatan di jantung masyarakat desa.
"FORBIDES Indonesia-Konfederasi KASBI, menyerukan kepada seluruh bidan desa Indonesia untuk bersatu dan bahu membahu demi tercapainya agenda nasional berbasiskan kesehatan rakyat, dan kemajuan program negara di desa-desa," tandasnya. (esy/jpnn)