Desak Tambah Setoran Rp9 Triliun
Kamis, 30 September 2010 – 18:18 WIB
"Kesepakatan 12,1 persen inikan kesepakatan Banggar. Kita nanti akan lihat sektor mana yang yang booming di 2011. Sekarang kita masih belum lihat, jadi nanti akan kita buat perencanaan dulu," kata Tjiptardjo.
Ditambahkan, penambahan pemasukan negara dari sektor pajak akan terkoreksi dengan perubahan asumsi tax ratio itu. Meski kenaikan hanya 0,1 persen, namun secara rupiah akan terjadi penambahan sebesar Rp9 triliun lebih.
"GDP 2010 dan 2011 itu besar. Dibanding 2010 tax ratio 11,9 persen telah menjadi 12,1 persen di 2011. Pastinya penerimaan negara akan lebih dari Rp701 triliun lah. Insyallah akan tercapai," tegas Tjiptardjo.