Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desak Usut Pungli di Jembatan Timbang

Selasa, 21 Januari 2014 – 23:08 WIB
Desak Usut Pungli di Jembatan Timbang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Sikap Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang tidak cepat menanggapi pengaduan maraknya pungutan liar di sebelas jembatan timbang di Sumut, kembali mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kali ini sorotan tajam datang dari anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Irmadi Lubis. Ia menilai sikap kedua lembaga ini patut dipertanyakan. Alasannya, lembaga penegak hukum memiliki tugas menegakkan hukum.

Jadi seharusnya bekerja cepat menanggapi setiap informasi terkait dugaan-dugaan yang terjadi. Apalagi laporan pengaduan diperkuat dengan kenyataan, truk-truk melebihi muatan setiap hari terlihat sangat banyak melintasi jalan-jalan di Provinsi Sumut.

“Jembatan timbang itu kan alat agar jalan tidak cepat rusak. Tapi pada praktiknya, alat ini tidak berfungsi dengan baik. Bahkan justru menjadi sarana pungutan liar oleh oknum-oknum yang ada. Akibatnya tujuan keberadaan jembatan tersebut tidak tercapai,” kata Irmadi Jakarta, Selasa (21/1).

Untuk itu Irmadi meminta Kejati Sumut dan Polda Sumut, dapat segera menyelidiki laporan pengaduan dalam waktu dekat. “Karena kalau aparat penegak hukum tidak bertindak, tetap saja jalan-jalan yang ada di Sumut, tidak dapat terpelihara dengan baik. Selain itu jembatan timbang juga kan berperan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Kalau tindakan tidak diambil, ya tujuan itu tidak akan tercapai,” katanya.

Selain atas sikap Kejati dan Polda Sumut, Irmadi juga merasa heran dengan pernyataan Dinas Perhubungan Sumut, yang beberapa waktu lalu mengaku tidak ada pungutan liar di sebelas jembatan timbang.

 Padahal dari pengaduan yang dilayangkan seorang Staf Pos Pelabuhan Regional Teluknibung, Tanjung Balai, Seksi Kepelabuhan dan Pengerukan Pada Bidang Laut, Dishub Sumut,  Ari Wibowo, akhir 2013 lalu, nilai pungli mencapai hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Selain itu, penjelasan tersebut menurut Irmadi, juga sangat tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan yang dapat dilihat secara kasat mata oleh masyarakat.

JAKARTA – Sikap Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang tidak cepat menanggapi pengaduan maraknya pungutan liar di sebelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News