Desak Usut Rekening Gendut Pegawai Kemdikbud
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengklarifikasi adanya rekening gendut senilai Rp 5 miliar milik pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Klarifikasi memang harus dilakukan, disegerakan, dan kalau memang ada indikasi korupsinya langsung diusut," kata peneliti Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW Siti Juliantari Rachman, Selasa (1/10).
Inspektorat Jenderal Kemdikbud, kata aktivis yang akrab disapa Tari itu, harus menindak tegas dan melaporkannya kalau ada indikasi korupsi. Karena itu dia mendesak PPATK segera menyerahkan laporannya ke Irjen Kemdikbud.
Tari belum bisa memastikan apakah pemilik rekening dengan jumlah tak wajar itu merupakan oknum-oknum yang selama ini 'bermain' dalam berbagai proyek fantastis di kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu.
"Kalau oknum-oknum yang sering bermain, saya tidak bisa bilang begitu karena kita belum tahu oragnya siapa. Kita mensinyalir ini terkait dengan pengelolaan anggaran di Kemdikbudnya," jelas Tari.
Menurut dia, laporan PPATK itu punya korelasi dengan isu transparansi di Kemdikbud hanya sebagai jualan, tapi faktanya jajaran Kemdikbud tidak sungguh-sungguh melakukannya. Hal itu bisa dilihat dari hasil audit UN yang tidak bisa diketahui masyarakat apa hasilnya. Apalagi dana-dana yang jumlahnya miliaran.
Kemudian opini disclaimer BPK dua tahun berturut-turut untuk Kemdikbud. "Walaupun belum tentu kalau disclaimer itu ada indikasi korupsi, tapi itu mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan di Kemendikbud masih bermasalah. Sehingga kesempatan untuk korupsi jadi terbuka lebar," pungkasnya.(fat/jpnn)