Desakan Agar Pekerja Asing di Pertanian Australia Bisa Keluar dari Eksploitasi
Sistem imigrasi untuk pekerja asing di bidang pertanian dan perkebunan Australia sedang dikaji. Tapi belum tentu akan mengubah masalah eksploitasi bagi pekerja ilegal.
Serikat pekerja menginginkan kondisi kerja dan bayaran lebih adil bagi pekerja pertanian, setelah banyaknya iklan lowongan kerja dalam bahasa asing menawarkan upah di bawah ketentuan minimum di Australia.
Ketua Serikat Pekerja Unions NSW Mark Morey mengatakan hasil survei yang baru diumumkan pekan ini menunjukkan adanya kenaikan bayaran sejak diterapkannya aturan bayaran upah minimum bagi pekerja pemetik buah bulan April lalu.
Namun ia mengatakan sekitar 40 persen majikan masih saja melakukan eksploitasi terhadap pekerja, yang sebagian besar adalah pekerja migran.
"Satu dari dua pemilik pertanian sekarang mengiklankan bayaran minimum di awal kerja, namun 25 persen pekerja masih mendapat ancaman akan dipecat bila mereka tidak mencapai target harian," kata Mark.
Dia mengatakan perlu juga ada "dinding pemisah" antara Fair Work Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri agar pekerja bisa lebih yakin untuk membuat laporan eksploitasi, tanpa khawatir mereka akan dideportasi.
Di Australia, Fair Work Ombudsman menjadi lembaga yang menerima laporan mengenai masalah yang dihadapi para pekerja, sementara Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab mengeluarkan visa.
"Harus ada visa jenis baru yang memungkinkan orang untuk tetap tinggal sampai upah yang kurangnya dibayar atau bisa menuntut majikan yang tidak membayar dengan benar," kata Mark.
Melihat eksploitasi yang banyak terjadi di kalangan pekerja pertanian dan perkebunan Australia, perlu ada skema yang memperbolehkan pekerja keluar dari pekerjaannya, tanpa merugikan majikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
- Lingkungan
Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
Sabtu, 11 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bisnis
Pakar Minta Pemerintah Waspadai Bencana Ekstrem 32 Tahunan
Sabtu, 11 Mei 2024 – 13:57 WIB - Hukum
Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
Jumat, 10 Mei 2024 – 13:58 WIB - Makro
Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
Jumat, 10 Mei 2024 – 06:30 WIB
- Humaniora
Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
Senin, 13 Mei 2024 – 06:58 WIB - Dahlan Iskan
James Surip
Senin, 13 Mei 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
Penyebab Pecco Disalip Martin & Marquez di MotoGP Prancis
Senin, 13 Mei 2024 – 07:54 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (13/5), Lihat Daerah yang Dilanda Hujan Lebat
Senin, 13 Mei 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
Senin, 13 Mei 2024 – 07:57 WIB