Desakan Agar Pekerja Asing di Pertanian Australia Bisa Keluar dari Eksploitasi
Sistem imigrasi untuk pekerja asing di bidang pertanian dan perkebunan Australia sedang dikaji. Tapi belum tentu akan mengubah masalah eksploitasi bagi pekerja ilegal.
Serikat pekerja menginginkan kondisi kerja dan bayaran lebih adil bagi pekerja pertanian, setelah banyaknya iklan lowongan kerja dalam bahasa asing menawarkan upah di bawah ketentuan minimum di Australia.
Ketua Serikat Pekerja Unions NSW Mark Morey mengatakan hasil survei yang baru diumumkan pekan ini menunjukkan adanya kenaikan bayaran sejak diterapkannya aturan bayaran upah minimum bagi pekerja pemetik buah bulan April lalu.
Namun ia mengatakan sekitar 40 persen majikan masih saja melakukan eksploitasi terhadap pekerja, yang sebagian besar adalah pekerja migran.
"Satu dari dua pemilik pertanian sekarang mengiklankan bayaran minimum di awal kerja, namun 25 persen pekerja masih mendapat ancaman akan dipecat bila mereka tidak mencapai target harian," kata Mark.
Dia mengatakan perlu juga ada "dinding pemisah" antara Fair Work Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri agar pekerja bisa lebih yakin untuk membuat laporan eksploitasi, tanpa khawatir mereka akan dideportasi.
Di Australia, Fair Work Ombudsman menjadi lembaga yang menerima laporan mengenai masalah yang dihadapi para pekerja, sementara Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab mengeluarkan visa.
"Harus ada visa jenis baru yang memungkinkan orang untuk tetap tinggal sampai upah yang kurangnya dibayar atau bisa menuntut majikan yang tidak membayar dengan benar," kata Mark.
Melihat eksploitasi yang banyak terjadi di kalangan pekerja pertanian dan perkebunan Australia, perlu ada skema yang memperbolehkan pekerja keluar dari pekerjaannya, tanpa merugikan majikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:38 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Kriminal
BNNP Bali Proses 2 WNA Pesta Wikwik & Narkoba di Canggu, tak Terduga
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:50 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB