Desmond Singgung Kerja Kompolnas Awasi Polri di Kasus KM 50, Kalimatnya Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyoroti tugas Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang belakangan dinilainya kurang efektif.
Sebab, dia merasa Kompolnas belakangan ini menjadi juru bicara Polri, seperti terekam dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Polri sempat menyebut tewasnya anggota Brimob itu karena baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.
Belakangan, polisi mengklarifikasi tidak ada baku tembak dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan itu, Desmond kemudian mempertanyakan catatan Kompolnas kepada Polri yang mengusut tewasnya enam laskar FPI dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Pertanyaan tersebut disampaikan saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
"Kasus KM 50 bagaimana, Pak? Bapak pernah bikin catatan itu kepada kepolisian," ujar Desmond dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Mahfud mengaku Kompolnas mengirim surat resmi kepada Polri menyikapi kasus kasus berdarah dalam peristiwa KM 50.