Detik-detik 14 Napi Todong Sipir pakai Kapak, Kabur
Menurutnya, Lapas peninggalan pemerintahan Hindia Belanda ini dalam kondisi memprihatikan. Ruangan Lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor kesulitan dalam menjaga ketertiban dalam Lapas.
“Sudah sangat lama kita mengalami over kapasitas. Dengan jumlah petugas serta sarana prasarana yang terbatas, kami menjadi kesulitan,” ucapnya. Dengan keterbatasan serta jumlah penghuni yang jauh dari batas wajar, hal ini cukup berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, ketertiban serta proses pembinaan.
Sementara Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan, jajarannya langsung bergerak ke Lapas setelah mendapat laporan adanya napi kabur. Anggotanya telah berusaha keras untuk melakukan pengejaran. Hingga tadi malam tertangkap 1 orang warga binaan yang kabur.
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIT, narapidana atas nama Alex membuka pintu II yang tidak terkunci gembok. Sementara petugas piket duduk di kursi penjagaan Lapas P2U (Penjaga Pintu Utama) bernama Mendong dan petugas piket jaga Aris Pabasing.
Setelah Alex berhasil membuka pintu II, napi lainnya juga ikut melarikan diri. Sebanyak 13 orang warga binaan lainnya langsung merangsek masuk ke ruangan P2U dan 6 orang napi menodongkan senjata tajam berupa pisau, gunting, kapak kepada petugas yang berada di dalam P2U.
Mendapatkan penondongan tersebut, 2 orang petugas Lapas tidak bisa berbuat apa apa. “Sehingga para napi langsung membuka pintu utama dan melarikan diri ke arah utara Lapas, ke arah Gunung Meja,” beber Kapolres.
Pukul 16.30 WIT petugas Lapas dan personel Polda Papua Barat dan Polres Manokwari yang melakukan pengejaran, berhasil menangkap seorang napi bernama Hosia R dan langsung diamankan di Lapas Kelas II Manokwari. Hingga berita ini dilansir, 13 narapidana yang kabur masih dalam pengejaran.
Adapun ke-13 narapidana yang kabur dari Lapas Manokwari yakni Alex B (28) terkait kasus penganiayaan, Alfred H (25) narapidana kasus Narkoba, Benhur R narapidana kasus pencabulan terhadap anak, Kuri W (25) narapidana kasus narkoba.